BERITA

Kewajiban Zakat fitrah di Sekolah, Siswa Tetap Semangat di Tengah Pandemi Covid-19

Ngasem, Bojonegoro 2020

penulis : ika devi

 

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali dalam setahun yaitu saat bulan ramadan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum salat idul fitri dilangsungkan. Hal ini yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Meskipun ramadan tahun ini berbeda dengan ramadan tahun sebelumnya, akan tetapi semangat siswa dalam berzakat tetap tinggi. Kegiatan wajib yang dilakukan sekolah pada tiap ramadan ini berjalan dengan lancar. Setiap kelas dijadwal bergiliran dalam sepekan di minggu kedua ramadan, lebih tepatnya pada tanggal 4-8 Mei 2020 supaya siswa tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Hal ini dibenarkan oleh Harlina selaku Tim Kesiswaan di SMK Negeri Ngasem Bojonegoro, “Siswa yang datang tidak menggunakan masker akan diberi masker oleh pihak sekolah dan tetap terjadwal supaya tetap mematuhi protokol kesehatan”.

Setiap siswa wajib membayar zakat berupa 3kg beras atau bisa diganti dengan uang Rp.30.000. Kemudian zakat ini akan dibagikan kepada warga sekitar yang berstatus anak yatim maupun fakir miskin. Inilah salah satu ciri khas dari  SMK Negeri Ngasem Bojonegoro yaitu mengajarkan siswa tentang rasa kepedulian antar sesama dan berjiwa sosial.

Dengan dibagikannya zakat ini supaya dapat sedikit membantu kebutuhan pangan yang semakin sulit di tengah pandemi dan menjaga silaturahim antara sekolah dengan warga sekitar.



<img src="https://storage.googleapis.com/s.mysch.id/picture/51715654zakat1.jpeg"/> 

cari

Lokasi Sekolah

Kalender

September 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30

Artikel

<

KEGIATAN KOKURIKULER SEKOLAH

<

SUDAH BERQURBAN?

<

CLASSMEET MENUMBUHKAN SKILL BARU?

Image

PEKAN BAHASA DAN SASTRA

Image

PSIKOTES DAN BIMBINGAN KARIR